Sebagai seorang muslim, mengenal dan mempelajari rukun islam beserta syarat-syarat dan tata cara pelaksanaannya wajib untuk diketahui. Adapun menurut bahasa, Tahallul artinya ‘menjadi boleh’ atau ‘dihalalkan’. Dapat disimpulkan, tahallul ialah halal, diperbolehkan, keluar ataupun membebaskan diri dari segala bentuk larangan atau pantangan selama ihram. Perlu Anda ketahui, mengenai praktek tahallul pada umroh atau haji yaitu dengan mencukur sebagian atau seluruh rambut di kepala. Selain itu, bisa juga dengan menggunting sekurang-kurangnya tiga helai rambut, terutama bagi wanita.
Sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi: “Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya… .” (Surah Al-Fath, ayat 27)
Tata Cara dan Makna Tahallul Pada Umroh
Adapun pelaksanaan tahallul bagi para jamaah umroh yaitu setelah selesai melakukan sa’i dan juga thawaf. Sehingga, setelah selesai sa’i atau berjalan sebanyak tujuh kali dari Bukit Shofa ke Bukit Marwah, maka para jamaah umroh dianjurkan untuk langsung melakukan tahallul.
Untuk pelaksanaan Tahallul, para jamaah Umroh selalu melakukannya di bukit Marwah. Bagi jamaah umroh wanita, tahallulnya cukup dengan menggunting tiga helai rambutnya. Sedangkan bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk menggunduli rambutnya. Untuk pemotongan rambut ini, tentunya jamaah wanita dipotong oleh jamaah wanita lainnya yang sudah bertahallul atau suaminya. Haram hukumnya jika dipotong oleh laki-laki lain yang bukan muhrimnya. Selain itu, jamaah wanita diwajibkan untuk tetap menjaga auratnya selama pelaksanaan tahallul. Sehingga, bagi jamaah wanita perlu berhati-hati selama melakukan tahallul.
Disamping itu, pelaksanaan cukur gundul bagi para jamaah laki-laki tentu bukan di bukit Marwah, melainkan di luar Masjidil Haram. Umumnya, setelah kita keluar dari pintu Masjidil Haram yang berlokasi dekat dengan bukit Marwah banyak terdapat tukang cukur yang bisa diandalkan. Bagi jamaah laki-laki bisa menggunakan jasa cukur gundul mereka dengan biaya sekitar 10 – 20 Real.
Terkhusus bagi para jamaah laki-laki yang berniat untuk badal umroh, baik itu orang tua maupun keluarga yang sudah tiada ataupun yang sedang sakit dan tidak memungkinkan berangkat ke Baitullah, maka ketika tahallul pada umroh pertama tentu jangan dicukur gundul. Akan tetapi, setelah pelaksanaan badal umroh selesai barulah dianjurkan untuk bertahallul dengan cukur gundul.
Mengapa jamaah umroh atau haji harus dicukur gundul? Hal ini dikarenakan Rasulullah Muhammad SAW mendoakan sebanyak 1 kali bagi para jamaah umroh dan haji yang tahallul tanpa mencukur gundul, sedangkan barangsiapa yang bertahallul dengan cukur gundul Rasulullah Muhammad SAW mendoakannya sebanyak 3 kali.
Hikmah Melakukan Tahallul
Tahallul ialah mencukur rambut. Hal ini merupakan simbol untuk membebaskan diri dari segala bentuk larangan selama ihram. Bercukur disini mengandung makna yaitu membersihkan diri dari semua hal-hal kotor, pikiran negatif, dan juga membersihkan hati. Bercukur juga melambangkan membuang hal-hal yang buruk (negatif) menjadi hal-hal yang baik (positif).
Melakukan tahallul atau mencukur rambut juga sebagai simbol dari meletakkan mahkota seseorang. Adapun arti dari ungkapan tersebut ialah seseorang tersebut diharapkan dapat menanggalkan kesombongan yang menjadikan seseorang tinggi hati dari orang lain.
Diharapkan dengan rontoknya ribuan rambut di kepala para jamaah umroh tersebut, maka dapat rontok pula ribuan keangkuhan atau kesombongan dalam dirinya sehingga dapat menjadikannya sosok orang yang tawadu’ dan juga rendah diri.
Ja’far al-Shadiq pernah berpesan sebagai berikut, “Cukurlah aib-aib lahir dan batin ketika mencukur rambut. Tinggalkan kebiasaan menuruti kehendakmu dan masuklah kepada perlindungan ke Masjidil Haram. Berputarlah di sekitar Baitullah dengan sungguh-sungguh mengagungkan pemilik-Nya dan menyadari kebesaran dan kekuasaan-Nya.”