Perbedaan haji dan umroh sangatlah tipis. Bagi anda yang hendak bepergian ke tanah suci untuk

beribadah, alangkah baiknya untuk mendalami perbedaan kedua ibadah berikut ini. Jangan sampai

anda salah niat ketika menjalankan ibadah di tanah suci.

Dengan mengetahui perbedaan haji dan umroh, tentu anda akan dapat membedakan berbagai rukun

serta syarat-syarat yang harus dilakukan sehingga ibadah yang anda lakukan menjadi sah. Secara

mendasar terdapat beberapa perbedaan antara haji dan umroh terutama dari aspek waktu

pelaksanaan, tata cara pelaksanaan dan juga hukum menjalankannya.

Tanpa berlama-lama lagi berikut akan dijelaskan mengenai perbedaan haji dan umroh yang dapat

menjadi informasi bagi anda.

Pengertian

Haji secara bahasa berarti al-qhosdu yaitu mengunjungi tempat yang dimuliakan. Secara istilah haji

berarti serangkaian ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu dengan tata cara tertentu pula yang

dimaksudkan untuk mendapat ridha dari Allah SWT.

Sedangkan umroh berarti ibadah sunah dimana apabila umat muslim mengerjakannya, maka akan

mendapat kemuliaan disisi Allah SWT. Di dalam Al-Qur’an umroh di siratkan sebagai ibadah maliah

atau ibadah yang membutuhkan pengorbanan harta benda ketika menjalankannya.

Dari pengertian ini dapat diketahui bahwa, ibadah haji sendiri merupakan salah satu rukun islam yang

wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim yang mampu minimal sekali seumur hidup Sedangkan

umroh merupakan ibadah sunah yang dianjurkan oleh Allah untuk dilaksanakan tetapi bukanlah suatu

kewajiban.

Waktu Pelaksanaan

Dari waktu pelaksanaan, ibadah haji dilaksanakan di waktu tertentu yaitu hanya bisa dilakukan pada

bulan Dzulhijjah, khusus dari tanggal 9 sampai 13 Dzulhijjah. Mayoritas ulama mengatakan bahwa

haji tidak akan sah jika dilakukan di luar waktu tersebut. Sedangkan umroh bisa dilakukan kapan saja

di bulan apapun dan waktu kapanpun.

Hukum Pelaksanaan

Dari segi hukum menjalankannya, haji dan umroh juga memiliki hukum yang berbeda. Mayoritas

ulama menyatakan bahwa hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi orang-orang yang

mampu menjalankannya. Bahkan ada ulama yang menganggap kufur orang-orang yang mampu

melaksanakan haji namun melalaikannya.

Banyak dalil dari Al-Qur’an dan hadist yang menjelaskan kewajiban berhaji bagi umat muslim. Dari

Q.S Al-Baqarah ayat 196 Allah berfirman yang artinya “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh

karena Alah”.

Sedangkan dari dalil hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Dari Ibnu Umar r.a berkata :

Rasulullah SAW bersabda: Islam dibangun atas lima perkara, bersaksi bahwa tiada Tuhan selain

Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan berpuasa

di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari)

Sedangkan hukum umroh tidak diwajibkan seperti ibadah haji melainkan termasuk ke dalam hukum

sunah muakkad, atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dijalankan.

Tata Cara Pelaksanaan

Jika dilihat dari tata cara pelaksanaannya, perbedaan haji dan umroh juga dapat terlihat. Pada

ibadah haji, tata cara pelaksanaannya lebih banyak bila dibandingkan dengan ibadah umroh.

Di dalam ibadah umroh tidak diwajibkan untuk bermalam di Mudzdalifah dan Mina serta melakukan

ibadah lempar jumrah. Sedangkan pada ibadah haji, terdapat ibadah yang wajib dilakukan antara lain

wukuf serta mabit yang wajib dilakukan.

Sedangkan pada ibadah umroh tidak diwajibkan ritual ibadah tersebut. Pada pelaksanaan ibadah

umroh hal-hal yang diwajibkan antara lain thawaf, sai, dan tahallul atau mencukur sebagian atau

seluruh bagian rambut.

Demikianlah perbedaan haji dan umroh yang wajib diketahui oleh semua umat muslim terutama

para jemaah yang hendak melaksanakan ibadah haji maupun umroh. Semoga dengan adanya

informasi ini, para jemaah dapat memahami lagi perbedaan kedua ibadah ini sehingga tidak salah

dalam melaksanakan niat ibadah.