Sebagai seorang muslim, tentu harus mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan jika hendak naik haji atau umroh. Ya, salah satunya ada syarat rukun haji atau umroh yang disebut dengan Sa’i. Apa itu sa’i? Sa’i merupakan rukun haji atau umroh yang ketiga dan hukumnya wajib dilakukan, dimana para jamaah haji nantinya harus berjalan dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali.
Sa’i pada umroh wajib dilakukan bagi siapa saja yang melaksanakan rukun islam yang kelima yaitu naik haji bila mampu. Oleh sebab itu, tidaklah sah haji atau umroh seseorang jika tidak melakukan sa’i. Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan juga hadist Rasululloh SAW menjelaskan:
إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ – البقرة ١٥٨
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah” (Qs al-Baqarah ayat: 158)
Sejarah Sa’i
Adapun sebagai seorang muslim, Anda juga perlu mengetahui perihal sejarah ibadah Sai’i. Dimana sa’I ini bersumber dari perintah Allah yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim ketika beliau hendak melakukan hijrah dari Palestina ke Baitullah di Mekkah bersama dengan istri dan juga anaknya yaitu Siti Hajar dan Nabi Ismail (saat itu masih bayi).
Ketika hijrah, kondisi Baitullah kala itu bagaikan padang pasit yang sangat tandus dan juga gersang. Saat mereke tiba di Baitullah, Allah menguji keimanan Nabi Ibrahim supaya kembali ke Palestina dan meninggalkan anak serta istrinya di sekitar Baitullah. Akhirnya, Nabi Ibrahim pun kembali ke Palestina, sedangkan istrinya saat itu mengalami kehabisan persediaan makanan dan juga air susu untuk Nabi Ismail. Siti Hajar pun berusaha mencari mata air untuk anaknya Ismail yang sedang kehausan.
Saat itu, Siti Hajar terus mencari mata air dengan cara berlari-lari kecil, mondar-mandir dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak 7 kali. Pada akhirnya, Allah pun memerintahkan kepada bumi supaya memberikan air untuk Siti Hajar dan juga anaknya Ismail. Saat itu juga keluarlah mata air yang tidak habis-habisnya hingga saat ini yang diberi nama mata air zam-zam.
Syarat-syarat Melaksanakan Sa’i
1. Diawali dengan tawaf ifadah .
2. Menyempurnakan hitungan hingga tujuh kali.
3. Dilakukan di tempat sa’i.
4. Dilaksanakan dengan tertib.
Waktu Pelaksanaan Sa’i
Perlu Anda ketahui, bahwa waktu melaksanakan sa’I yaitu setelah melaksanakan tawaf ifadah atau tawaf umrah. Bagi siapa saja yang melaksanakan haji qiran atau haji ifrad setelah tawaf qudum diperbolehkan untuk melaksanakan sa’i. Sehingga, saat pelaksanaan tawaf ifadah Anda tidak perlu mengerjakan sa’i lagi.
Sunah-sunah Sa’i
Berikut ini sunah-sunah sa’i pada umroh yang perlu Anda ketahui, antara lain:
1. Zikir dan doa ketika berada di Bukit Shafa dan Marwah serta di saat perjalanan sa’i.
2. Menutup aurat dan suci dari hadas serta najis
3. Melaksanakan sa’i di tempat sa’i dengan cara berlari-lari kecil dan sedikit kencang, terutama diantara tiang yang terdapat tanda lampu hijau sembari melihat ke arah ka’bah.
Tata Cara Melaksanakan Sa’i
Hendaklah bagi seorang muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh mengetahui dan memahami dengan baik tata cara melaksanakan sa’i pada umroh:
1. Pertama, berjalanlah menuju bukit shafa.
2. Sesampainya di bukit Shafa, para jemaah hendaknya menghadap ke arah ka’bah sambil membaca takbir dan tahlil.
3. Dilanjutkan dengan berjalan ke bukit Marwah sembari berdzikir dan berdoa, dimana selalu dilaksanakan setiap perjalanan.
4. Saat di mas’a (tempat sa’i) terdapat dua buah pilar berwarna hijau, disarankan bagi jamaah laki-laki untuk berlari-lari kecil, sedangkan jamaah perempuan diwajibkan mempercepat jalannya.
5. Saat sudah mendekati bukit Marwah, hendaklah Anda membaca do’a seperti yang terdapat dalam Q.S Al Baqarah : 158.
Sesampainya di bukit Marwah, menghadaplah ke arah ka’bah, lalu bacalah takbir dan juga tahlil sebagaimana yang dilakukan saat berada di bukit Shafa.