Ada kata-kata Hikmah, "Tidak setiap yang diketahui berarti boleh diucapkan. Tidak setiap yang boleh diucapkan berarti boleh diucapkan kepada setiap orang. Tidak setiap yang boleh diucapkan kepada sebagian orang berarti boleh diucapkan di setiap keadaan.
"Tidak setiap yang diketahui berarti boleh diucapkan."
Seorang bijak memilih diam daripada ia berbicara tapi menimbulkan perselisihan atau permusuhan.
Jika kita mengetahui aib atau kekurangan pribadi saudara seIslam maka hendaknya kita menutupinya, tidak menyebutkan apalagi menyebarluaskannya. Disamping itu hendaknya kita mendoakan kebaikan untuknya dan berusaha memperbaikinya dengan cara-cara yang baik.
Adapun ilmu syar'i, kita tidak boleh menyembunyikannya. Yang boleh adalah menundanya sampai datang waktu yang tepat untuk menyampaikannya.
Orang bijak, ia akan berpikir sebelum berkata dan selalu menjaga lisannya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, °Menjaga lisan adalah agar jangan sampai seseorang mengucapkan kata-kata yang sia-sia, hendaklah ia berkata yang memberikan manfaat bagi agamanya. Apabila ia akan berbicara hendaklah ia pikirkan, apakah ucapan yang akan ia sampaikan bermanfaat atau tidak? Apabila tidak bermanfaat hendaklah ia diam, apabila bermanfaat hendaklah ia pikirkan lagi, adakah kata-kata yang lebih bermanfaat atau tidak? Sehingga ia tidak menyia-nyiakan waktunya.
(dari kitab Ad Daa'u wad Dawaa)
"Tidak setiap yang boleh diucapkan berarti boleh diucapkan kepada setiap orang."
Jika kita memiliki masalah, maka kita boleh mengutarakan dan minta pendapat dari orang tertentu yang diharapkan bisa menjaga rahasia dan memberikan saran atau solusi.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah mengumpulkan kaum Anshar dan menasehati mereka tanpa mengikutsertakan kaum Muhajirin ketika ada ketidakpuasan dari seorang anak muda Anshar yang menganggap Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam sudah melupakan kaum Anshar dengan memberikan harta rampasan perang kepada para muallaf (orang yang dilembutkan hatinya) Makkah lebih banyak dari mereka. Kaum Anshar setelah itu menyadari dan menangis serta ridha dengan keputusan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
"Tidak setiap yang boleh diucapkan kepada sebagian orang berarti boleh diucapkan di setiap keadaan."
Istri ingin mengutarakan permasalahan rumah tangga hanya kepada suaminya. Tidaklah tepat jika ia menyampaikannya saat suami pulang kerja dalam keadaan letih dan lapar.
Seseorang ingin bergurau dan tertawa bersama temannya, tapi bukan pada tempatnya jika bergurau dan bercanda saat melayat atau mengantarkan jenazah.
Kesimpulannya kita harus berpikir dan hati-hati sebelum berkata agar kita selamat dari keburukan dan kerugian di dunia dan akhirat.
Ada ungkapan peribahasa, "Mulutmu Harimaumu."
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sangat mengherankan, orang yang mudah menghindari dari memakan barang yang haram, berbuat dzalim, berzina, mencuri, minum-minuman keras, memandang pandangan yang diharamkan tapi sulit untuk menjaga lisannya. Sampai-sampai seseorang yang dipandang sebagai ahli agama, zuhud, gemar ibadah, tetapi dia berbicara dengan ucapan yang membuat Allah murka padanya, disebabkan ucapannya tersebut tanpa ia sangka-sangka menyebabkan ia terjerumus ke neraka jahannam lebih jauh antara jarak timur dan barat. Betapa banyak orang yang lisannya dibiarkan kesana kemari menodai kehormatan orang-orang yang hidup dan yang telah meninggal dunia tanpa mempedulikan akibat dari kata-kata yang diucapkannya".
(Adda'u wad dawa')
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, "Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan (apakah baik atau buruk) di dalamnya, maka ia tergelincir disebabkan kata-kata itu ke dalam api neraka sejauh antara timur dan barat!"
(Muttafaq Alaihi)
Ya Allah, selamatkanlah kami...